Bahasa Inggris

Syarat Lulus PNS, TOEFL di Atas 400
Sabtu, 14 Juni 2008
Padang, Padek-- Kemampuan bahasa Inggris di berbagai jenjang pendidikan di Sumbar dinilai masih rendah. Ke depan perlu adanya komitmen dari perguruan tinggi atau di jenjang pendidikan mulai dari SD sampai SMA untuk memasyarakatkan bahasa Inggris. Jika diperlukan, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi akan membuat peraturan gubernur atau surat keputusan untuk pendidikan bahasa Inggris ini.

Di Unand kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa (Unand) masih rendah. Dari ribuan mahasiswa baru Unand, hanya 27 persen yang memiliki TOEFL di atas 400. Sedang, untuk semua lulusan hanya 7 persen saja yang punya TOEFL di atas dari 400. ”Kalau di tingkat perguruan tinggi perlu ada standar atau aturan yang jelas kalau siswa yang akan lulus perguruan tinggi tersebut harus memiliki TOEFL lebih dari 450. Sedangkan untuk tingkat SD sampai SMA perlu ditingkatkan latihan berbahasa Inggris.

Kalau perlu PNS yang akan diterima nantinya di lingkungan Pemprov Sumbar harus memiliki TOEFL di atas 450,” kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi saat pertemuan dengan semua rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sumbar, di Gubernuran, kemarin.

Pada kesempatan tersebut gubernur usulan untuk menentukan standar bahasa Inggris mahasiswa sebelum diluluskan dari perguruan tinggi, minimal 450. Gamawan mencontohkan di negara Malaysia sudah sejak lama menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua. Sementara Indonesia belum melakukannya. Namun Gamawan yakin, dalam waktu tidak lama lagi pemerintah pusat akan mencanangkan itu.

”Kalau nasional belum, bagaimana kalau Sumbar mendahuluinya. Bahasa Inggris harus dijadikan bahasa ke dua di Sumbar. Untuk itu, sejak siswa di sekolah dasar harus ditumbuhkan suasanan berbahasa Inggris. Agar mereka tidak canggung saat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sejak awal harus dibangun suasana berbahasa Inggris ini. Kalau perlu dengan keputusan gubernur atau peraturan gubernur, akan kita keluarkan,” kata Gamawan.

Untuk itu, kata Gubernur perlu ada komitmen dari masing-masing perguruan tinggi agar sepakat dengan menerapkan hal ini. Karena hal ini juga dibawa ke DPRD kalau memang diperlukan Perda. Namun jika memungkinkan, maka Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan atau peraturan gubernur.

Sementara itu, Pembantu Rektor II Unand, Werry Dharta Taifur mengungkapkan jika menerapkan sistem TOEFL akan sedikit siswa yang akan diluluskan. Menurutnya, kebijakan TOEFL di atas 450 sudah lama dilakukan Unand. Namun nyatanya di lapangan belum mengembirakan. Hanya 27 persen mahasiswa baru yang memiliki nilai TOEFL besar dari 400. Dan hanya 7 persen lulusan yang punya TOEFL di atas 400.

”Ini karena memang kemampuan bahasa Inggris calon mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi juga rendah,” kata Werry. Maka itu, lanjutnya, untuk menumbuhkan budaya berbahasa Inggris di lingkungan mahasiswa di Sumbar, perlu ada kebijakan yang sama untuk sekolah penyangga, yaitu SMA dan jenjang pendidikan terdahulu.

Rektor Universitas Bung Hatta (UBH) Prof Dr Yunazar Manjang, yang hadir dalam acara itu, sangat menyambut baik usulan gubernur. Walau sebenarnya, banyak universitas di Sumbar yang menerapkan TOEFL minimum 450, namun kendala di lapangan masih ada.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar (UMSB) Shofwan Karim, meski setuju menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di Sumbar, namun dia meminta jangan juga dilupakan bahasa Arab dan Mandarin. Wakil Gubernur Sumbar menambahkan, perguruan tinggi bisa menerapkan sistem TOEFL ini sebelum siswa tersebut diterima. Sehingga, nanti tidak ada komplain dari mahasiswa tidak bisa lulus karena memiliki TOEFL di atas 450. (afi)

Comments

Popular posts from this blog

Selamat Jalan Adinda Anwar Syarkawi

Flashback: Arah Angin Gub 2015-2020

HBD terbebas Rayuan Politik untuk Kekuasaan